be My self: Juni 2014

Pages

Kamis, 12 Juni 2014



LARANGAN MEMBAWA HP KE SEKOLAH


MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Teori dan Praktik BK Pribadi dan Sosial
Yang dibina oleh Bapak Dhimaz Yudhistya, S.Pd.


Oleh
Wilujeng Dian Yustika
12.1.01.01.0189






UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI KEDIRI
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING
April 2014
KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah memberikan nikmat serta hidayah-Nya terutama nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah pada mata kuliah “Teori dan Praktik BK Pribadi Sosial”. Kemudian shalawat beserta salam kita sampaikan kepada Nabi besar kita Muhammad SAW yang telah memberikan pedoman hidup yakni al-qur’an dan sunnah untuk keselamatan umat di dunia.

Makalah ini merupakan salah satu tugas mata kuliah Teori dan Praktik BK Pribadi Sosial di program studi Bimbingan dan Konseling. Selanjutnya penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Dhimaz Yudhistya, S.Pd. selaku dosen pembimbing mata kuliah Teori dan Praktik BK Pribadi Sosial, Ibu Wiwik Kristiani selaku guru BK SMPN 5 Kediri dan kepada segenap pihak yang telah memberikan bimbingan serta arahan selama penulisan makalah ini.

Akhirnya penulis menyadari bahwa banyak terdapat kekurangan-kekurangan dalam penulisan makalah ini, Maka dari itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang konstruktif dari para pembaca demi kesempurnaan makalah ini.


                                                                                                   Kediri,  20 April 2014


                                                                                                               Penulis


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ...........................................................................................................  i
KATA PENGANTAR ........................................................................................................  ii
DAFTAR ISI ......................................................................................................................  iii

BAB I PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang ....................................................................................................  1
B.  Rumusan Masalah ...............................................................................................  1
C.  Tujuan penulisan .................................................................................................  1

BAB II
A.  Paparan Permasalahan dan Artikel .......................................................................  2
B.  Peta Konsep Permasalahan ...................................................................................  5
C.  Layanan dan Strategi Bimbingan .........................................................................  5
D.  Alasan Pemilihan Layanan dan Strategi Bimbingan ............................................  5

BAB III PENUTUP
A.  Kesimpulan..........................................................................................................   6
B.  Saran.................................................................................................................... 6

DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................................... 7
LAMPIRAN .......................................................................................................................  8


BAB I
PENDAHULUAN

A.          Latar Belakang
            Di era modern saat ini, Handphone (HP) merupakan barang yang tidak asing lagi bahkan pada anak-anak sekalipun. HP yang dulunya diciptakan untuk mempermudah dalam berkomunikasi, kini telah beragam fungsinya. Kemajuan teknologi telah memberikan dampak yang luar biasa bagi peradaban kehidupan manusia.
            Penggunaan HP dalam dunia pendidikan perlu dikaji secara mendalam. Pasalnya piranti canggih tersebut tak ada manfaat yang berarti sehingga harus dilarang penggunaannya di lingkungan sekolah. Sebenarnya HP juga bermanfaat dikalangan pelajar, yakni untuk membantu peserta didik dalam menemukan informasi untuk menunjang pengetahuannya di sekolah. Akan tetapi, pada kenyataannya sebagian besar HP yang dimiliki digunakan untuk sms-an, game, mendengarkan musik, melihat film, dan untuk mengakses berbagai fitur jejaring sosial seperti facebook, BBM, twitter, whats app, dll.
           
B.          Rumusan masalah
1.        Mengapa terdapat larangan membawa HP?
2.        Layanan dan strategi apa yang digunakan dalam menangani kasus tersebut?
3.        Apa alasan memilih layanan dan strategi tersebut?

C.          Tujuan Penulisan
1.        Mengetahui hal apa yang melatarbelakangi larangan membawa hp.
2.        Memberikan solusi dalam menangani kasus penyalahgunaan HP di lingkungan sekolah.
3.        Memberikan rasionalisasi dari pemilihan layanan dan strategi  dalam penanganan kasus penyalahgunaan HP.


BAB II
LARANGAN MEMBAWA HP KE SEKOLAH

A.          Paparan Permasalahan dan Artikel
Berdasarkan hasil observasi yang saya lakukan di SMPN 5 Kota Kediri, saya mengambil satu permasalahan tentang larangan membawa handphone (HP) ke sekolah. Larangan ini diberlakukan karena melihat banyaknya kasus tentang penyalahgunaan HP di lingkungan sekolah.  Melalui ketua kelas para siswa yang membawa HP diminta jujur dan menyerahkannya pada ketua kelas untuk selanjutnya diserahkan ke ruang BK. Kemudian guru BK melakukan konseling pada siswa yang disita HP-nya. Setelah diberikan pengertian tentang larangan tersebut, kemudian HP siswa dikembalikan.
Menurut saya HP itu memiliki dua fungsi yang tidak bisa dipisahkan yaitu bisa membantu atau mendidik dan bisa juga memberikan efek negatif terhadap penggunanya. Akan tetapi mereka para siswa-siswi SMP masih tergolong labil dan  belum dapat memfilter kegunaan dari barang canggih tersebut. Dengan demikian, para pengguna HP harus memiliki kontrol sehingga dapat digunakan untuk hal-hal yang positif.

Artikel :
Pro Kontra Penggunaan HP bagi Siswa di Sekolah
Oleh : Herman makmur
Akhir – akhir ini kembali wacana pelarangan siswa (i) untuk membawa hp ke sekolah kembali mengemuka.  Hal ini disebabkan karena baru – baru ini adanya tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh sepasang siswa siswi SMP di Jakarta di ruangan kelas dan di tonton oleh teman – temannya sambil di rekam.  Hal ini tentu saja mencoreng nama baik dunia pendidikan kita.  Apalagi hal ini dilakukan di ruangan kelas.  Bukan berarti yang melakukan di luar sekolah itu baik tapi sekedar memberikan sebuah gambaran begitu bebasnya generasi muda kita sekarang ini.  Semoga saja ini bukan menjadi cerminan buruknya moral generasi muda kita secara keseluruhan.  Karena saya yakin masih banyak generasi muda kita yang bagus dan lurus.
Pelarangan membawa hp untuk siswa (i) sebenarnya bukan hal yang baru karena di daerah Bulukumba, Sulawesi Selatan pelarangan membawa hp bagi siswa (i) sudah diterapkan sejak dua tahun lalu.  Dan saya yakin banyak daerah juga sudah menerapkan hal tersebut sejak beberapa tahun yang lalu.  Sebagaimana sebuah kebijakan, pasti akan melahirkan sebuah pro dan kontra di masyarakat.  Bagi yang pro kebijakan ini, karena memang sebagaimana sebuah teknologi, hp selain membawa dampak positif yaitu kemudahan dalam berkomunikasi, juga membawa dampak negatif yaitu mudahnya diakses hal – hal yang berbau negatif (pornografi, dsb).  Nah, hal inilah yang dikhawatirkan oleh yang pro, dimana siswa (i) ini karena masih muda sehingga mereka belum bisa berpikir secara jernih tentang apa dampak dari tindakan mereka sehingga mereka bisa menyalahgunakan fitur – fitur yang ada di Hp mereka.  Apalagi sekarang ini, rata – rata hp yang dimiliki oleh siswa (i) merupakan hp yang berteknologi tinggi artinya hp tersebut bukan sekedar hanya bisa dipakai untuk berkomunikasi dan sms-an saja tapi lebih dari pada itu.  Sehingga peluang untuk menyalah gunakan fungsi hp itu terbuka lebar.  Sedangkan bagi yang kontra dengan kebijakan ini, mereka beralasan bahwa jika siswa dilarang membawa hp ke sekolah khawatirnya nanti ada apa – apa dengan siswa (i) tersebut, mereka akan kesulitan untuk menghubungi orang tua atau keluarga mereka.  Dan juga orang tua lebih mudah memantau anak – anak mereka kalau anak sekolah di ijinkan membawa hp ke sekolah.
Tapi sesungguhnya terlepas dari alasan yang dimiliki oleh yang pro dan kontra kebijakan ini, masing – masing tetap memiliki kelemahan di sisi lain.   Karena jika siswa (i) dilarang membawa hp ke sekolah dan tiba tiba ada kegiatan tambahan mendadak di sekolah sampai sore misalnya maka mereka akan kesulitan untuk menghubungi orang tua mereka untuk memberitahukan hal tersebut.  Dan tentunya hal ini akan membuat orang tua risau di rumah tapi kalau siswa (i) membawa hp maka itu akan memudahkan buat orang tua mengetahui keberadaan anak – anak mereka.  Dan jika ada hal – hal yang tidak diinginkan terjadi misalnya penculikan dsb, maka   keberadaan hp akan sangat membantu bagi siswa (i) tersebut untuk melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib dan keluarga mereka.  Sedangkan jika siswa dibolehkan membawa hp, maka peluang mereka untuk melakukan tindakan tindakan asusila lewat gadget hp akan tinggi.  Karena anak muda biasanya gelora mudanya masih sangat tinggi dan masih dalam pencarian jati diri sehingga kadang mereka terjebak dalam perilaku yang negatif demi sebuah popularitas diri dan umumnya mereka tidak menyadari hal tersebut.  Nanti setelah semua sudah terjadi dan terkuak aib mereka, barulah menyesal.  Dan bisa juga siswa (i) yang membawa hp ke sekolah berbohong kepada orang tua mereka dengan menelepon bahwa mereka belum pulang sekolah karena lagi ada tugas kelompok dengan temannya padahal mungkin mereka sedang pergi kemana dengan teman – teman mereka.  Wallahu’alam.
Bagi saya sebagai seorang tenaga pengajar, solusi yang bisa diberikan adalah dengan memberikan kebebasan kepada siswa (i) untuk membawa hp ke sekolah dengan kebebasan yang terbatas.  Artinya, hp yang dibawa siswa haruslah hp yang murni betul betul hanya bisa untuk menelepon dan sms-an saja.  Tidak boleh memiliki fitur – fitur tambahan seperti bisa merekam, fhoto, dsb.  Karena fitur – fitur tambahan inilah sebenarnya yang paling banyak merusak moral generasi muda kita.  Makanya peran orang tua juga penting disini, dalam artian jika membelikan hp buat anak tidak usah yang terlalu “wah” meskipun misalnya si anak memaksa.  Orang tua harus tegas di sini demi kebaikan si anak sendiri.  Yang ke dua, guru harus pro aktif dalam melakukan sweeping secara berkala ke kelas – kelas untuk memeriksa kalau ada siswa yang melakukan pelanggaran.  Dan yang ketiga, guru selain menjadi pengajar juga harus bisa menjadi teman yang akrab bagi siswa (i) dan menjadi teladan bagi siswa(i) di sekolahnya.  Dan yang terakhir adalah peran orang tua di rumah sebagai benteng pertahanan moral bagi generasi muda kita.  Jangan terlalu sibuk mengejar materi dan melalaikan tanggung jawab untuk memberikan pendidikan moral bagi anak – anak kita di rumah.  Harus di ingat, untuk siapa kita mencari materi kalau bukan untuk anak – anak kita, makanya luangkan waktu untuk menjadi orang tua yang hebat di mata anak – anak kita yaitu dengan menjadi orang tua sekaligus sahabat bagi mereka.  Jangan sampai mereka mencari figur teladan di luar sana yang tidak sesuai dengan norma agama dan moral bangsa kita.  Saya yakin hal tersebut bisa mengurangi atau bahkan menghilangkan perilaku negatif yang timbul pada generasi muda kita. Itulah pendapat saya, kalau ada yang tidak berkenan dengan pendapat saya mohon di maafkan karena ini hanyalah sekedar sharing saran dari saya.  Terima kasih.
Sumber :



B.          Peta Konsep Permasalahan
Flowchart: Alternate Process: Dampak Positif :
Ø Efisiensi komunikasi jarak jauh.
Ø Menunjang kelancaran proses belajar.
Ø Hiburan bagi siswa saat penat belajar.
Dampak Negatif :
Ø Tidak konsentrasi belajar.
Ø Asyik bermain game/jejaring sosial hingga lupa untuk belajar.
Ø Prestasi menurun.
Ø Digunakan untuk mencontek (mem-perburuk mental siswa).
Ø Mengalihkan perhatian.
Ø Melupakan tugas dan kewajiban.
Ø Malas Belajar.
Ø Mengganggu perkembangan anak.
Ø Efek radiasi.
Ø Pemborosan.
Ø Meningkatnya situs porno dan kata-kata tidak senonoh
Ø













Flowchart: Alternate Process: Faktor yang mempengaruhi siswa membawa Handphone :
x Mempermudah berkomunikasi dengan orang tua, jika dibutuhkan.
x Mempermudah mendapatkan materi dari internet.
x Sekedar iseng untuk have fun (sms, facebook-an, dll).












Flowchart: Alternate Process: LARANGAN SISWA MEMBAWA HP





 
 






































 











 
  


C.          Layanan dan Strategi Bimbingan dan Konseling yang Dipilih
            Untuk mengatasi permasalahan tentang siswa yang membawa HP maka saya menggunakan layanan responsif berupa konseling kelompok. Layanan responsif adalah pemberian bantuan kepada peseta didik yang memiliki kebutuhan dan masalah yang memerlukan bantuan segera. Layanan responsif bertujuan untuk membantu peserta didik dalam pemenuhan kebutuhan dan kemampuan memecahkan masalah dalam rangka mencapai tugas-tugas perkembangannya. Sedangkan konseling kelompok adalah proses pemberian bantuan kepada sekelompok siswa yang mengalami suatu permasalahan atau ketidakmampuan mencapai tugas perkembangan secara normal.

D.          Alasan Pemilihan Layanan dan Strategi Bimbingan dan Konseling
Dalam kasus pelanggaran ini penggunaan layanan responsif dengan strategi layanan berupa konseling kelompok sangat efektif karena melihat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh siswa. Dengan sifatnya pelanggaran ini yang emergency karena berhubungan dengan prestasi belajar maka dibutuhkan pelayanan segera dengan layanan responsif.


BAB III
PENUTUP

A.               Kesimpulan
Penggunaan HP bagi siswa-siswi itu sah-sah saja. Asalkan dapat membagi waktu antara belajar dan bermain. Dan diperlukan kesadaran dari diri sendiri agar jangan sampai ketagihan dan lupa waktu akan belajar. Apabila sudah ketagihan, hal itulah yang membuat kita malas belajar, sering menengok ke telepon genggam kita dan mengotak-atiknya, kemudian terjadi penurunan prestasi belajar.

B.               Saran
 Diperlukan koordinasi yang baik antara para personil sekolah dan orang tua. Sehingga larangan membawa HP ke sekolah bisa tersosialisasi dan berjalan dengan baik. Dan tidak hanya di sekolah, di rumah pun para orang tua wajib memantau penggunaan barng canggih  tersebut. Agar prestasi anak-anaknya tetap unggul.


DAFTAR PUSTAKA

Makmur, Herman. 2013. Pro Kontra Penggunaan HP bagi Siswa di Sekolah, (online), (http://edukasi.kompasiana.com/2013/11/08/pro-kontra-penggunaan-hp-bagi-siswa-di-sekolah-608979.html), diakses 20 April 2014.
Universitas Negeri Malang. (2010). Pedoman Penulisan Karya Ilmiah (edisi kelima). Malang: Penerbit dan Percetakan Universitas Negeri Malang.